Thursday, August 22, 2013

Selayang pandang Desa adat Mambalan




GAMBARAN UMUM DESA MAMBALAN.
Mambalan adalah salah satu desa tertua di Kabupaten Lombok Barat  dengan sejarah dan asal usul desa sebagai berikut :
1.    Sejarah dan Asal usul Desa Mambalan Desa Mambalan diperkirakan telah ada sejak pertengahan tahun 1600 Masehi atau Tahun 1650-an. Pendiri Desa Mambalan atau orang pertama yang menjadi cikal bakal masyarakat Mambalan bernama Deneq Mas Permas Gingsiran, beliau adalah salah satu putra dari Deneq Mas Unda Putih Pejanggik dan beliau juga buyut dari Deneq Mas Putra Pengendeng Segara Katon Rembitan. Jadi nama Gingsiran berarti Geser atau bergeser / berpindah. Karena beliau diperintahkan oleh orang tuanya untuk mendirikan pusat pemerintahan sendiri di Mambalan, ini diperkirakan pada Tahun 1650-1672.
Selanjutnya kata Mambalan berasal dari kata Meambal - ambal yang berarti bersama - sama atau patuh - patuh, sehingga menurut tokoh-tokoh masyarakat dan orang tua - tua dahulu kata Mambalan ini sinonim dari kata Rembitan (Reme Bi Entan) reme bisa diartikan juga patuh - patuh.
Sebelum tahun 1800 Desa Mambalan ini masih memakai istilah Kedatuan Mambalan yang dipimpin oleh seorang Datu Menggung atau Tu Menggung. Dusun pada waktu itu dipimpin oleh Pengelingsir / Keliang khusus untuk Dusun Mambalan dipimpin oleh pengelingsir, sedangkan dusun lain dipimpin oleh seorang keliang, dibawah keliang ada istilah Lang Lang yang bertugas untuk menjaga keamanan.
Kepala Desa atau pemusungan yang pertama bernama DATU CEMPA, Desa Mambalan pada waktu itu mencakup Desa Penimbung dengan 11 dusun/kampung yaitu :
1.    Dusun Mambalan
2.    Dusun Jeringo
3.    Dusun Lilir II
4.    Dusun Dopang
5.    Dusun Ranjok
6.    Dusun Guntur Macan
7.    Kampung Gertok
8.    Kampung Lilir I
9.    Kampung Penimbung Timur
10. Kampung Penimbung Barat
11. Kampung Tunjang Polak

dengan luas wilayah 2.524,2 Ha.
Pada Tahun 1964 Desa Mambalan dimekarkan menjadi 2 desa yaitu desa Induk Mambalan dan Desa Penimbung dan Dusun yang menjadi wilayah Desa induk meliputi :
1.        Dusun Mambalan
2.        Dusun Jeringo
3.        Dusun Lilir II
4.        Dusun Dopang
5.        Dusun Ranjok
6.        Dusun Guntur Macan
Desa Mambalan pada tahun 2001 dimekarkan kembali menjadi 2 desa yaitu Desa Induk Mambalan dan Desa Dopang. Dan tiga Dusun menjadi wilayah Desa Induk meliputi :
1.  Dusun Mambalan
2.  Dusun Jeringo
3.  Dusun Lilir II
Dan antara tahun 2001 sampai dengan tahun 2007 ketiga dusun tersebut telah telah dimekarkan menjadi 12 dusun :
a)    Dusun Mambalan dimekarkan menjadi 3 dusun menjadi :
1.  Dusun Mambalan
2.  Dusun Buwuh
3.  Dusun Baturiti
b)    Dusun Jeringo dimekarkan menjadi 7 dusun yaitu :
1.  Dusun Gelangsar
2.  Dusun Songoran
3.  Dusun Geripak
4.  Dusun Jeringo Daya
5.  Dusun Jeringo Lauk
6.  Dusun Jeringo Limbungan
7.  Dusun Jeringo Barat
c)    Dusun Lilir II dimekarkan menjadi 2 dusun yaitu :
1.  Dusun Lilir Barat, ( pergantian nama dari dusun Lilir II )
2.  Dusun Lilir Utara
Pada tahun 2010 sesuai Surat Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor : 806/22/BPMPD/2010, Tentang Pembentukan Desa Gelangsar dan Surat Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor : 866/38/BPMPD/2010, tentang Penunjukan Pejabat Kepala Desa Gelangsar, maka Desa Mambalan resmi dimekarkan kembali menjadi 2 desa yaitu Desa Induk Mambalan dan Desa Gelangsar.
Selanjutnya pada tahun 2011 ini sesuai Surat Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor : 66/20/BPMPD/2011, tanggal 02 Februari 2011, Tentang Pembentukan Desa Persiapan Jeringo dan Surat Keputusan Buptai Lombok Barat Nomor : 77/18/BPMPD/2011, tentang Penunjukan Pejabat Kepala Desa Persiapan Jeringo, maka Desa Mambalan resmi dimekarkan kembali menjadi 2 desa yaitu Desa Induk Mambalan dan Desa Jeringo.
Dan berdasarkan Keputusan Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Penimbung dan Keputusan Kepala Desa Penimbung Tahun 2011 Tentang penyerahan sebagian wilayah Desa Penimbung yang terletak di Timur Dusun Buwuh Desa Mambalan, oleh Pemerintahan Desa Penimbung resmi diserahkan ke Desa Mambalan Dan sehingga luas Wilayah Desa Mambalan setelah dimekarkan dan penggabungan saat ini adalah 333,45 Ha dengan batas Administratif Desa Mambalan saat ini yaitu :
F Sebelah Utara    : Desa Gelangsar, Jeringo & Penimbung
F Sebelah Timur    : Desa Penimbung & Desa Mekarsari
F Sebelah Selatan            : Desa Kekeri
F Sebelah Barat    : Desa Dopang dan Ranjok
Dan dusun yang menjadi wilayah Desa Mambalan ada 4 dusun yaitu :
1.    Dusun Mambalan
2.    Dusun Buwuh
3.    Dusun Batu Riti
4.    Dusun Lilir Barat (setengah wilayah Dusun Lilir Barat menjadi wilayah Desa Jeringo dengan nama Dusun Jeringo Timur)
Dan sampai saat ini pemerintahan Desa Mambalan telah dipimpin oleh 13 Kepala Desa dengan tetap mempertahankan nilai nilai adat dan budaya sebagai kearifan lokal yang harus tetap dijaga dan dilestarikan .

profil